.

Rabu, 02 November 2011

New7Wonder Yang Menobatkan Pulau Komodo Sebagai Finalis Masih Meragukan

Taman Nasonal Komodo
Jakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern, Swiss, membeberkan misteri Yayasan New7Wonders, penyelenggara tujuh keajaiban dunia yang di antaranya menomisasikan Taman Nasional Komodo. Bahkan, Duta Besar RI di Swiss Djoko Susilo menegaskan bahwa pihaknya meragukan Yayasan New7Wonders
"Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern, Swiss, merasa perlu untuk memberikan penjelasan sebagai berikut," kata Djoko dalam surat elektronik bertanggal 31 Oktober 2011. Dan inilah kronologi yang dimaksud Djoko.
 1. Desember 2007, N7W mengumumkan peresmian kampanye. Pada tahap awal terpilih tiga destinasi wisata Indonesia dan yang masuk nominasi adalah Taman Nasional Komodo, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau, bersama dengan 440 nominasi dari 220 Negara.

2. Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai OSC dan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi USD 199.
 3. Pada 21 Juli 2009, Taman Nasional Komodo menjadi Indonesia National Nominees dan menjadi salah satu dari 28 nominasi finalis.
 4. Februari 2010, pihak N7W menawari Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W yang akan dilaksanakan pada 11 November 2010.
 5. Setelah menjajaki dan beberapa kali mengadakan pertemuan, pada 25 November 2010 Indonesia menyatakan berminat menjadi tuan rumah.
 6. Pada 6 Desember, pihak N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan liscense fee sebesar 10 juta dolar AS.
 7. Pada 29 Desember 2010, N7W  mengeluarkan ancaman melalui Kepala Komunikasi N7W Eamon Fitzgerald yang memberikan batas waktu sampai 31 Januari 2011 kepada pemerintah Indonesia, untuk menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah. Jika sampai batas waktu itu tidak ada ketegasan, maka N7W akan menangguhkan status Taman Nasional Komodo sebagai finalis N7W.
 8. Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (dahulu Kembudpar) RI, pada 2 Februari 2011 melayangkan surat elektronik kepada N7W dan memprotes rencana eliminasi TNK sebagai finalis. Lima hari kemudian, surat itu ditanggapi pengacara N7W yang beralamat di London. Isinya, TNK tidak tereliminasi, melainkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) tak lagi bisa menjadi official supporting committee (OSC).
 9. Pada 11 Februari 2011, Todung Mulya Lubis mengirim surat via e-mail lagi dan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) untuk kembali menjadi OSC. Surat kedua itu tidak dijawab.
10. Tetap masuknya TNK sebagai finalis tanpa keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) sebagai OSC itu membuat harga diri bangsa dilecehkan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mewakili Pemerintah Indonesia tak boleh ikut mempromosikannya. 
11. Pekan lalu, Maldives (Maladewa), satu dari 28 finalis, menarik diri dari kompetisi yang diselenggarakan N7W itu. Negara kepulauan kecil dekat Sri Lanka itu menarik diri karena urusan finansial yang dibebankan N7W.
12. Pada 28 April 2011, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kratif mengutus satu delegasi beranggotakan delapan orang yang terdiri dari pejabat kementerian, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Lubis, Santosa & Maulana, dan beberapa wartawan nasional untuk menyelidiki keberadaan N7W.
13. Duta Besar RI untuk Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein, membantu delegasi dari Jakarta untuk penyelidikan itu. Duta Besar Djoko Susilo sejak pertama kali datang di Swiss telah berhubungan dengan pemimpin redaksi harian nasional Swiss dan selalu mempertanyakan kredibilitas Yayasan N7W.  Sangat diherankan para pemimpin redaksi harian nasional Swiss tidak mengenal keberadaan Yayasan N7W.
14. Tim dari Jakarta yang dibantu staf KBRI Bern mengadakan kunjungan ke alamat yang tertulis sebagai kantor Yayasan N7W: Hoschgasse 8, PO Box 1212, 8034 Zurich.  Ternyata kode pos dari alamat yang diberikan tidak sesuai. Seharusnya alamat itu adalah: Hoschgasse 8, PO Box 1212, 8008 Zurich, di mana terdapat Museum Heidi Weber yang diarsiteki Le Corbusier dan selesai dibangun pada 1967. Museum itu hanya buka pada musim panas (Juni, Juli, Agustus) dari jam 14.00-17.00.
15. Tim dari Jakarta juga mendatangani kantor Pengacara Patrick Sommer dari Kantor Pengacara CMS von Erlach Henrici Ltd, untuk mendapatkan bantuan.
16. Sebagai yayasan, keberadaan N7W cukup unik. Yayasan ini tak jelas alamatnya, kecuali alamat e-mail-nya, hanya tertulis N7W berdiri di Panama, berbadan hukum Swiss, dan pengacaranya berada di Inggris.
17. Masyarakat Swiss sendiri tidak mengenal Yayasan N7W, dan yayasan ini bukan bagian dari UNESCO.
18. Sebagaimana diketahui, pada 1991, Taman Nasional Komodo bersama Taman Nasional Ujungkulon, Candi Borobudur, dan Candi Prambanan, oleh UNESCO dimasukkan sebagai warisan dunia. Karena reputasi UNESCO sebagai badan khusus PBB yang didirikan pada 1945 itu jauh melampaui N7W, ada baiknya kita tidak terpancing oleh aturan main N7W. (Ant/SHA)

sumber : www.liputan6.com

Kamis, 18 Agustus 2011

Jadwal Pertandingan Pra-Piala Dunia Indonesia (Group E)

 
Firman Utina DKK siap mengharumkan nama bangsa di mata dunia

 JAKARTA - Dari hasil drawing, Timnas Indonesia tergabung dalam grup E kualifikasi grup Pra-Piala Dunia 2014 Brasil. Firman Utina dkk akan melakoni laga pertama menghadapi Iran, tim unggulan Grup E.

Laga yang digelar 2 September mendatang di Teheran melaewan Iran. Kemudian pasukan Garuda akan menjamu Bahrain di Stadion Glora Bung Karno, 6 September.





Berikut jadwal pertandingan Timnas Indonesia di ajang Pra-Piala Dunia 2014:

2 September 2011
Iran vs Indonesia
Bahrain vs Qatar
6 September 2011
Qatar vs Iran
Indonesia vs Bahrain
11 Oktober 2011
Iran vs Bahrain
Indonesia vs Qatar
11 November 2011
Qatar vs Indonesia
Bahrain vs Iran
15 November 2011
Qatar vs Bahrain
Indonesia vs Iran
29 Februari 2012
Iran vs Qatar
Bahrain vs Indonesia


sumber    : Tribunnews.com

Kamis, 14 Juli 2011

Kubu M.Nur dan Kubu Rendra Sama-sama Menyusun Pengurus Arema!

foto: Rendra dgn M.Nur ketika masih berdampingan mengurus Arema
MALANG -  Disaat kepengurusan Arema dibawah kendali Rendra Kresna mulai menyusun organisasi untuk Yayasan, di pihak yang lain Muhammad Nur bersama notaris Benediktus Bosu juga mempersiapkan pembentukan pengurus Yayasan.
M. Nur yang didampingi Andi Darussalam menggandeng Eddy Rumpoko sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan. Termasuk pendiri Arema, Lucky Acub Zaenal dilibatkan sebagai Pembina Yayasan yang tengah dalam proses tersebut.
Meski belum diketahui pasti perkembangan proses pengurusan Yayasan tersebut, tampaknya dalam minggu-minggu ini, Benediktus Bosu intens untuk menyelesaikannya. Menyusul kuantitas pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait semakin tinggi.
Terakhir kemarin siang, notaris yang akrab disapa Beni ini bertemu dengan Abriadi Muhara, Pelaksana Harian PT Arema Indonesia. Namun Abriadi saat dikonfirmasi mengaku, pertemuannya ini terkait penyelesain gaji dan bonus pemain.
’’Soal gaji dan sisa bonus untuk pemain segera kita lunasi sebelum tanggal 31 Juli atau sebelum kontrak pemain berakhir, jadi masih ada waktu dan pemain tidak perlu khawatir,’’ ungkap Abriadi tak menutup mata perihal ancaman pemain untuk hengkang.
’’Kita tidak bisa memaksa. Ini kita sedang mengupayakannya. Ini terkait dengan konflik di tingkat atas dan tidak melibatkan pemain,’’ sambung pria yang juga Ketua Panpel Arema ini menjawab kebingungan pemain selama ini.
Sementara itu, Beni mengaku apa yang dilakukannya saat ini semata-mata demi Arema. Sekalipun telah menimbulkan benturan ditingkat elit pengurus maupun di tingkat supporter, menurutnya bagian dari proses pendewasaan Arema.
’’Saya tidak pro kanan atau kiri. Saya lihat Arema ke depan. Ada benturan itu wajar, ini proses menuju kesempurnaan. Kita tidak mau main klaim, lihat saja nanti,’’ terang Beni saat dikonfirmasi Malang Post, kemarin sore.
’’Saya kira sebenarnya ini bisa ada titik temu. Kedua pimpinan daerah ini, saya rasa bisa legowo karena menuriu saya setiap ada permasalahan itu pasti ada hal positifnya. Kita harus lihat kedepan, semua pihak harus punya niat baik,’’ lanjutnya.
Notaris yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta ini menegaskan, saat ini Arema dalam proses pendewasaan menuju kesempurnaan. Sehingga menurutnya wajar-wajar saja jika sampai terjadinya perbedaan pendapat.
’’Cuma bagaimana kita mengemas perbendaan pendapat ini untuk menjadi kekuatan baru, untuk masa depan Arema yang lebih baik. Itu intinya dari saya,’’ sebut Beni tak mau menjawab dengan pasti perihal proses pendirian Yayasan Arema itu.
Menurutnya, saat ini kedua belah pihak sudah sama-sama dalam upaya untuk cooling down. Jika kondisi ini terus berlanjut dalam rangka suasanya tetap kondusif, diakuinya bagus untuk perkembangan tim Arema kedepan.
’’Kalau semua pihak colling down, saya kira ini suasana paling bagus, karena kalau suasananya panas, jadi sulit. Saya lihat kenapa masing-masing pihak ini saling menahan diri, karena ada keinginan terbaik untuk bisa merangkul semua pihak,’’ jelasnya.
’’Menurut saya dengan colling down ini, suasana menjadi kondusif, dalam arti, dengan suasana keheningan ini, masing-maisng pihak bisa berpikir lebih tenang dan lebih obyektif untuk Arema kedepan,’’ pungkas Beni yang tampaknya kini diburu waktu untuk segera menyelesaikan legalitas Yayasan dibawah kendali Eddy Rumpoko. (bua)

sumber : Malang-Post