.

Kamis, 03 Februari 2011

Waspada.. Ada Penipuan Jual Beli BB via Facebook



 |
Jual-Beli-On-line-Facebook.jpg
tribunnews batam / istimewa
Jual Beli On line Facebook. Foto ilustrasi

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam

TANJUNGPINANG, TRIBUN- Berhati-hatilah saat membeli sesuatu barang melalui fasilitas Jejaring sosial. Hartini (33) warga Kampung Bukit Tanjungpinang, menjadi korban penipuan penjualan HP di Facebook.

Hartini mengaku sudah mentranfer jutaan rupiah kepada seseorang yang mengaku memiliki toko HP, namun HP tersebut tidak pernah ia terima. Kejadiannya bermula ketika Hartini membuka sebuah acoun Facebook yang menjual berbagai merk HP.

Menurutnya Acoun Facebook tersebut bernama Tanjung Selular. Hartini mengaku saat mengecek acoun tersebut ia tertarik dengan beberapa merek HP yang ditawarkan dengan harga murah. Contohnya Blackberry Gemini 8250 hanya dijual dengan harga Rp1,1 juta.

“Karena harga yang ditawarkan murah dan Hpnya baru, membuat orang tertarik,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Ardhian melalui Kanit Reskrim Ipda Randhir Prakarana, Jumat (28/1).

Dia mengatakan saat di cek ternyata Acoun Tanjung Selular tersebut sudah tutup. Dia mengatakan saat itu korban yang tertarik dengan penawaran tersebut, korban menghubungi kontak persen yang tertera di facebook tersebut dengan mengirimkan SMS sesuai petunjuk, yaitu nama spasi alamat sepasi merek hape.

Dikirim ke nomor 082111757444, dan mendapatkan balasan bahwa korban harus mentransfer uang sesuai harga hape ke sebuah nomor rekening. 

Dia mengatakan toko online melalui Facebook tersebut pemiliknya mengaku bernama Toni, dan mengaku memiliki toko hape dengan nama Tanjung Seluler yang berada di Lucky Plaza Batam.

Korban n mentransfer uang sebanyak Rp1,1 juta ke nomor rekening 322901001611508 atas nama Siswanti, melalui ATM BRI.

"Begitu transfer korban menelpon Toni dan mengatakan uangnya sudah ia transfer, akan tetapi Toni menjawab bahwa uangnya belum sampai dan meminta kepada korban untuk mengirimkan kembali uang sebesar Rp1,1 juta lagi ke nomor rekening BCA dengan atas nama Reni Sari, dan korban pun kembali mentransfer sesuai dengan permintaan Toni," tutur Randir.
   
Pada Selasa (25/1) korban pun kembali transfer dengan jumlah uang Rp1,5 juta, dan lagi-lagi Toni menyampaikan uang tersebut belum sampai, hingga akhirnya korban pun kembali mentransfer uang hampir Dua juta rupiah, dalam selang waktu satu jam dalam hari yang sama. Namun Toni tidak bisa lagi dihubungi.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengecekan sesuai alamat di batam, ternyata Blok G No 2C Lukcy Plaza Batam, dan ternyata itu hanya alamat fiktif, dan ketika nomor hape milik Toni kita lacak, ternyata berada di sekitar Sulawesi.

Menurut Randir korban tidak melakukan pengecekan saldo di rekeningnya, sehingga saat pelaku mengatakan uang belum terkirim korban percaya. Total kerugian korban mencapai Rp 5,2 juta.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Ardhian menghimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah percaya dengan toko online terutama yang melalui jejaring sosial yang menawarkan berbagai barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar