.

Selasa, 11 Januari 2011

Gayus Minta Di Angkat Menjadi Staf Ahli KAPOLRI




- Permintaan terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan  untuk dijadikan staf ahli Kepala Kepolisian RI atau staf ahli Jaksa Agung guna membantu pemerintah memberantas korupsi, menuai berbagai tanggapan.

Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, Gayus tak mungkin bisa menduduki jabatan staf ahli tersebut. Kenapa? "Kalau staf ahli nggak bisa, itu kan struktural," kata Basrief usai mengikuti rapat kerja pemerintah di Balai Sidang Senayan Jakarta, kemarin, Senin 10 Januari 2011.

Menurut Basrief, yang bisa diterima dari seorang Gayus hanyalah informasinya saja. Bersama kepolisian dan instansi terkait, informasi itu nantinya akan diolah untuk dapat menyelesaikan kasus mafia pajak yang melibatkan bekas pegawai golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak itu.

Sedangkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo enggan mengomentari permintaan Gayus itu. Dia hanya berkomentar singkat. "Nggak lah, nggak ada, keterangan dia kan berubah-ubah. Kalau memberikan informasi boleh saja," ujarnya.

Meskipun, kata dia, Gayus akan memberikan informasi yang banyak untuk membongkar kasus korupsi di tanah air. Menurut dia, timnya saat ini sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani kasus Gayus. "Saya tidak terpengaruh hal seperti itu. Memang kita harus meminta keterangan pada Gayus," kata dia.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Gayus sesumbar akan membantu pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun dalam membantu itu, ia meminta diangkat menjadi staf ahli. “Jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya janji, dua tahun Indonesia bersih. Saya tak hanya tangkap kakap. Tapi paus, hiu, saya tangkap," ujar Gayus.

di copy dari TEMPO Interaktif, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar